Pemerintah Desa Lape melaksanakan kegiatan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis 8 Januari 2026, bertempat di Desa Lape Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang wajib dilaksanakan setiap tahun, sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan,partisifasif,dan akuntabel.
Penyusunan APBDes Tahun 2026 dilakukan dengan mengacu pada hasil musyawarah desa (Musdes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta peraturan perundanga-undangan yang berlaku.Anggaran yang disusun mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, Pelaksanaan Pembangunan Des,Pembinaan Kemasyarakatan,Pemberdayaan Masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa.
Dalam Proses penyusunan ini, Pemerintah Desa Lape melibatkan berbagai unsur,antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perangkat Desa,Kader Posyandu,Kader Bina Karang Balita,Tendik,Pengelola,Kader PKK serta perwakilan masyarakat guna memastikan bahwa program dan kegiatan byang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat desa.
Melalui penyusunan APBDes Tahuna Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Lape berharap seluruh program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berjalan secara efektif,tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakatserta pembangunan Desa Lape secara berkelanjutan.